Postingan

Apa Kabar Naturalisasi Tiga Calon Pemain Timnas Indonesia, Kok Lama Rampungnya?

PSSI

Sandy Walsh (kiri) dan Jordi Amat (kanan) mengikuti latihan perdana timnas Indonesia, di Bandung.

Apa kabar proses naturalisasi tiga calon pemain Timnas Indonesia saat ini?

Sudah cukup lama sehingga terkesan molor proses tersebut berlangsung.

Bahkan, ketiga pemain tersebut pun batal ikut memperkuat Timnas Indonesia saat ajang Kualifikasi Piala Asia 2023.

Seakan tanpa ada kabar, proses tersebut pun seakan pula sudah ditelan bumi.

Lantas kini, apakah ketiga calon pemain tersebut pasti bisa dinaturalisasi dan butuh berapa lama lagi?

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hasani Abdulgani menjelaskan alur proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh yang terkesan berbelit-belit.

Seperti diketahui, PSSI saat ini tengah dalam proses untuk menaturalisasi dua pemain keturunan Indonesia tersebut.

Proses naturalisasi Jordi dan Sandy sejatinya diharapkan rampung sebelum Kualifikasi Piala Asia 2023.

Pasalnya, Shin Tae-yong telah memproyeksikan kedua pemain tersebut untuk membela Timnas Indonesia pada ajang tersebut.

Bahkan, kedua pemain tersebut sudah bergabung dalam latihan Timnas Indonesia menjelang Kualifikasi Piala Asia 2023.

Sayangnya, Jordi dan Sandy pada akhirnya batal memperkuat Timnas Indonesia lantaran proses naturalisasi mereka belum rampung.

Untungnya, Timnas Indonesia berhasil mengamankan tempat di putaran final Piala Asia 2023 meski tanpa kedua pemain tersebut.

Jordi dan Sandy pun diharapkan bisa memperkuat Timnas Indonesia di Piala Asia 2023, begitu juga dengan Shayne Pattynama.

Lantas, sudah sejauh mana proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh?

Menurut Hasani Abdulghani, proses naturalisasi kedua pemain tersebut saat ini tengah menunggu persetujuan DPR.

Anggota Exco PSSI itu kemudian memberikan penjelasan terkait alur proses naturalisasi.

Pasalnya, banyak penggemar yang bertanya-tanya mengapa proses naturalisasi Jordi dan Sandy terkesan lama dan berbelit-belit.

"Ya prosesnya 'kan dari pertama sebagai PSSI atau federasi tentu ke induk yaitu Kemenpora."

"Dari Kemenpora itu ada beberapa pertanyaan yang harus kami lengkapi secara administrasi."

"Mereka lengkapi baru mereka proses."

"Karena ini masalah kewarganegaraan, masuk ke Kemenkumham."

"Selepas dari Kemenkumham, yang butuh waktu agak lumayan lama waktu itu, kemudian ke Kemensetneg."

"Karena dari Kemensetneg itu nanti 'kan keluar Keppres (Keputusan Presiden)."

"Jadi mereka harus godog juga di situ."

"Karena di Kemenkumham sudah di-godog detail, maka di Kemensetneg tidak lama."

"Namun, undang-undang mengatakan Presiden tidak bisa menandatangani Keppres itu tanpa persetujuan DPR."

"Itu undang-undangnya."

"Maka Presiden, dalam hal ini Kemensetneg, mengirim berkas tersebut ke DPR untuk meminta persetujuan."

"Nah, sekarang berada di DPR, untuk kedua nama ini (Jordi Amat dan Sandy Walsh)," jelas Hasani.

Hasani kemudian mengajak masyarakat untuk berdoa bersama agar DPR segera mengeluarkan rekomendasi untuk kemudian dikirim kembali ke Kemensetnag.

Kendati demikian, Hasani menjelaskan bahwa pemain yang bersangkutan masih belum bisa langsung bermain setelah Keppres keluar.

Pasalnya, PSSI harus meminta rekomendasi dari FIFA terlebih dahulu.

"Setelah ini (Keppres) keluar, nah di situ belum bisa dimainkan."

"Maka harus kami minta rekomendasi ke FIFA."

"Nah dasarnya FIFA itu harus ada paspor terlebih dahulu."

"Tanpa paspor tidak bisa apa-apa," lanjut Hasani. (*)



jateng.tribunnews.com

Posting Komentar

© Inpost. All rights reserved. Premium By Raushan Design