Respons pihak Ayu Ting Ting soal kemungkinan damai dengan Kartika Damayanti (KD).

Polemik antara pedangdut Ayu Ting Ting dengan KD hingga kini masih berlanjut.

Saat disinggung soal kemungkinan damai, begini kata Kuasa Hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang.

Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Intens Investigasi, Rabu (13/10/2021).

Minola menegaskan tidak ada konsep damai di dalam hukum pidana, di mana Ayu Ting Ting mempolisikan KD.

"Kembali saya tegaskan secara konteks hukum pidana tidak dikenal yang namanya konsep damai."

Respons pihak Ayu Ting Ting soal kemungkinan damai dengan Kartika Damayanti (KD). (YouTube TRANS7 OFFICIAL)

"Karena itu hanya ada dalam konteks hukum perdata," terang Minola.

Meski begitu, Minola tak menutup kemungkinan apabila nantinya pihak penyidik memfasilitasi mediasi.

"Tapi apapun bisa terjadi, artinya kalau memang ada kemungkinan mediasi yang dilakukan oleh penyidik."

"Kemudian itu bisa menyelesaikan persoalan karena ini dianggap sebagai delik aduan," tambahnya.

Diketahui orang tua Ayu Ting Ting telah diperiksa terkait laporan terhadap KD, Selasa (12/10/2021).

Pemeriksaan terhadap Abdul Rozak dan Umi Kalsum berlangsung sekira tiga jam.

Minola mengungkapkan kliennya dicecar total 18 pertanyaan, Abdul Rozak mendapat 6 pertanyaan sementara Umi Kalsum 12.

"Untuk Ayah Rozak ada enam pertanyaan, untuk Ibu Umi ada sekitar 12 pertanyaan," jelas Minola.

Ia menerangkan pemeriksaan terhadap orang tua Ayu Ting Ting terkait laporan terhadap KD.

Selain itu, Abdul Rozak dan Umi Kalsum turut dimintai keterangan soal unggahan akun penghina anaknya.

Lantas pemeriksaan keduanya sebagai saksi dianggap telah selesai.

"Semua berkaitan dengan masalah akun @gundikempang dan tulisan-tulisan di akun tersebut."

Ayu Ting Ting dan orangtuanya didampingi pengacara saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (12/10/2021). (Tribunnews.com/ Alivio)

"Pemeriksaan saksinya Ayah Rozak dan Ibu Umi sudah selesai," imbuhnya.

Menanggapi pemeriksaan orang tuanya, Ayu Ting Ting berharap diberikan yang terbaik.

"InsyaAllah dapat hasil yang memuaskan," kata Ayu Ting Ting.

Dalam kesempatan itu, sang pedangdut turut merespons langkah hukum dari pihak yang menghinanya.

Ayu Ting Ting tak masalah pihak KD melaporkan orang tuanya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum.

Pun ia tak merasa khawatir dengan laporan tersebut karena merasa langkah orang tuanya wajar.

"Ya nggak papa, itu hak mereka (melaporkan orang tuanya ke kepolisian), nggak (khawatir)," tuturnya.

Pelantun Sambalado ini menjelaskan niat awal kedatangan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke rumah KD.

Di mana kedua orang tuanya ingin mengonfirmasi alamat KD yang diberikan oleh warganet.

Hingga ingin mengklarifikasi maksud dan tujuan KD melakukan penghinaan terhadap dirinya.

Menurut Ayu Ting Ting, apa yang dilakukan oleh Abdul Rozak dan Umi Kalsum terbilang wajar.

"Karena buat saya ayah sama ibu ke sana 'kan niatnya pengin tahu bener nggak KD tinggal di sini."

"Namanya orang tua, sayapun orang tua pasti akan sama kaya yang dilakuin sekarang," tandas Ayu Ting Ting.

Kuasa Hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang menerangkan, tindakan orang tua Ayu Ting Ting manusiawi.

Namun menurutnya yang seharusnya jadi perhatian adalah ketika kedatangan tersebut kini dipermasalahkan.

Kendati demikian, ia dan kliennya menghormati segala langkah hukum yang diambil pihak orang tua KD.

"Yang aneh adalah ketika ada orang yang mendramatisir situasi itu."

"Dan kemudian menjadikan ini suatu persoalan, tapi kami tetap menghormati apapun juga," pungkas Minola.

TRIBUNNEWS.COM